Jakarta, Khazanah – Kementerian
Perdagangan (Kemedag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) sepanjang 2023 mencatat telah melayani
7.707 laporan konsumen yang terdiri dari pengaduan, pertanyaan dan informasi.
“Sepanjang 2023, Ditjen PKTN melayani
7.707 laporan konsumen yang meliputi 6.018 pengaduan konsumen, 1.274
pertanyaan, dan 415 informasi. Sebanyak 7.704 laporan pengaduan (99 persen) berhasil
selesai," Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Moga
Simatupang di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).
Sementara itu, tiga pengaduan sektor
perumahan sedang diproses. Ditjen PKTN berkomitmen memberikan berbagai
kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud
kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen. Moga mengatakan, pengaduan
konsumen yang diterima Kementerian Perdagangan berasal dari berbagai saluran
layanan, yaitu aplikasi pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, surat elektronik di
[email protected], situs web di simpktn.kemendag.go.id dan
telepon melalui (021)3441839. Pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan
bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN.
Pengaduan konsumen meliputi sembilan
sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektonik/kendaraan bermotor, jasa
keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik/gas,jasa telekomunikasi, jasa
kesehatan, dan jasa transportasi. Selain itu, terdapat dua instrument pendukung,
yaitu jasa logistik dan niaga-el.
Adapun persentase layanan pengaduan
konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el (E-Commerce)
masih yang tertinggi, yaitu 7.019 layanan atau 91 persen dari jumlah layanan
konsumen yang masuk selama 2023.
Pengaduan transaksi melalui niaga-el
meliputi permasalahan isi ulang saldo, sistem pembayaran pada paylater dan
kartu kredit, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai
dengan perjanjian atau rusak, serta barang tidak diterima konsumen.
Tak hanya itu saja, pengaduan juga
termasuk penipuan dan penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak
berfungsi. Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan
sektor elektonik/kendaraan bermotor. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan
didominasi tentang pembelian, permintaan pengembalian dana, dan penjadwalan
ulang (reschedule) pada tiket pesawat dan kereta api, serta penyewaan mobil.