×

Iklan

UANG KERTAS KHUSUS
Pecahan Rp75.000 Beredar untuk Kenangan

17 Agustus 2020 | 20:00:57 WIB Last Updated 2020-08-17T20:00:57+00:00
    Share
iklan
Pecahan Rp75.000 Beredar untuk Kenangan

Kaki.....

Padang, Khazminang.id-- Bank Indonesia (BI) pada kemarin merilis uang edisi khusus HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI. Uang tersebut dirilis dalam bentuk kertas pecahan Rp 75 ribu. Uang tersebut dicetak BI dengan jumlah terbatas, yakni hanya 75 juta lembar yang akan diedarkan secara luas.

Di Jakarta, penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia. Namun ketika wartawan mencoba melakukan pemesanan ternyata jadwal sudah penuh dari 18 Agustus hingga 2 September 2020. Jika dilihat di provinsi lainnya, jadwal penukaran di kantor BI di Bandung, Jawa Barat, juga sudah penuh hingga 2 September.

    Di beberapa kota besar lainnya, seperti Semarang, Solo, Surabaya, Malang, dan Medan, jadwal penukaran juga sudah penuh hingga 2 September. Akan tetapi, jika dilihat di beberapa kota lainnya, di Jawa Barat misalnya di Cirebon dan Tasikmalaya masih ada jadwal penukaran yang tersedia.

    Di Jawa Timur, yakni di Kantor BI Jember dan Kediri masih ada jadwal yang tersedia. Begitu juga dengan Jawa Tengah, di Purwokerto, dan Tegal masih ada jadwal yang tersedia hingga hari terakhir penukaran.

    Sementara di Sumbar, Wakil Gubernur Nasrul Abit uang tersebut sudah disebarkan tapi ini bukan untuk transaksi melainkan untuk dijadikan kenang-kenagan dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-75 Tahun.

    "Dan juga merupakan simbol kedaulatan negara kita, yang harus dihormati serta dibanggakan oleh seluruh Republik Indonesia," kata Nasrul Abit. Untuk mendapatkan uang kertas seri khusus ini adalah melalui Bank Indonesia

    Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika me launching uang kertas seri khusus dalam acara virtual bersama para Gubernur dan Wakil Gubernur se Indonesia mengatakan pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 Tahun Republik Indonesia telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak ketertiban Indonesia, kementerian keuangan, kementerian sosial, kementerian sekretaris negara, dan para ahli waris pahlawan.

    “Ini adalah bukan merupakan percetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dimasayarakat, dan juga bukan  tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi", kata Sri.

    Lebih lanjut Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa peluncuran uang khusus tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperingati peristiwa dan tujuan khusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75 Tahun.

    Uang ini berbentuk uang kertas dengan nominal Rp75.000, dan jumlah uang dicetak sebanyak 75 juta lembar yang ditanda tangani oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, dalam bentuk momentum rasa syukur kemerdekaan RI. Meskipun saat ini kita dalam kondisi menghadapai wabah Covid-19," tukas Sri

    Setiap masyarakat yang ingin mendapatkan uang kertas edisi khusus ini akan dibatasi oleh BI. Di mana, satu identitas hanya akan bisa mendapatkan satu lembar saja.

    Masyarakat yang ingin mendapatkannya terlebih dahulu harus melakukan pemesanan online melalui aplikasi pintar di website BI mulai 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

    Adapun syarat untuk melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI adalah:

    • ·         Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
    • ·         Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
    • ·         Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital
    • ·         Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan;

    ·         Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran. (eko/cnbc/i/)