×

Iklan


Gubernur Sumbar Tidak Pernah Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri

19 Maret 2024 | 21:40:49 WIB Last Updated 2024-03-19T21:40:49+00:00
    Share
iklan
Gubernur Sumbar Tidak Pernah Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri

Padang, Kahzanah – Pemprov Sumbar membantah kabar yang beredar yang menyebutkan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dugaan sejumlah pelanggaran.

"Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim, Selasa (19/3/2024) di Padang.

Pihaknya telah mengkonfirmasi ke Biro Pemerintahan dan mendapat penjelasan tentang duduk permasalahan yang sesungguhnya. Sehingga jika terjadi polemik di tengah masyarakat, kemungkinan itu disebabkan karena kesalahpahaman semata.

    Dijelaskan, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kab Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur. Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan gubernur kepada Kemendagri.

    "Disini jelas ya, gubernur hanya meneruskan surat Ketua DPRD Kab Solok, bukan melaporkan," tegas Mursalim.

    Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) ke daerah yang diduga bermasalah.

    Apabila benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.

    Namun menurut Mursalim, pendekatan untuk kasus ini berbeda karena suratnya bukan ditujukan kepada Gubernur, tapi langsung kepada Mendagri. Bagaimana respon Kemendagri, Mursalim mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun kabarnya, sebelum membentuk tim, Kemendagri telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.

    "Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri, bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Clear ini ya. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke provinsi? Kita juga tidak mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak Kemendagri," jelas Mursalim. (devi)