Padang,
Kahzanah – Pemprov Sumbar membantah kabar yang beredar yang menyebutkan Gubernur
Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
atas dugaan sejumlah pelanggaran.
"Kami
pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan
terhadap siapapun, jelas ya," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov
Sumbar, Mursalim, Selasa (19/3/2024) di Padang.
Pihaknya
telah mengkonfirmasi ke Biro Pemerintahan dan mendapat penjelasan tentang duduk
permasalahan yang sesungguhnya. Sehingga jika terjadi polemik di tengah
masyarakat, kemungkinan itu disebabkan karena kesalahpahaman semata.
Dijelaskan,
persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kab Solok yang dialamatkan
kepada Mendagri melalui Gubernur. Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di
daerah, tentu surat tersebut diteruskan gubernur kepada Kemendagri.
"Disini
jelas ya, gubernur hanya meneruskan surat Ketua DPRD Kab Solok, bukan
melaporkan," tegas Mursalim.
Jika
surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu
Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya
bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) ke daerah yang
diduga bermasalah.
Apabila
benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor
inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan
sebuah keputusan.
Namun
menurut Mursalim, pendekatan untuk kasus ini berbeda karena suratnya bukan
ditujukan kepada Gubernur, tapi langsung kepada Mendagri. Bagaimana respon
Kemendagri, Mursalim mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun kabarnya,
sebelum membentuk tim, Kemendagri telah melakukan klarifikasi langsung kepada
Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Dengan
demikian, dapat kita pahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri, bukan atas
permintaan Pemprov Sumbar. Clear ini
ya. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke provinsi? Kita juga tidak
mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak
Kemendagri," jelas Mursalim. (devi)