Padang – Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sumbar agar
digelar 22 Mei 2024 mendatang. Pengurus PWI Sumbar memutuskan pelaksanaan KLB
PWI Sumbar setelah berkoordinasi dengan PWI Pusat yang nantinya akan membuka pelaksanaan
KLB.
Plt Ketua PWI Sumbar, Widya Navies saat rapat pengurus
PWI Sumbar, Selasa (30/4/2024) di Kantor PWI Sumbar, menjelaskan, KLB PWI
Sumbar digelar untuk memilih Ketua PWI Sumbar dan seluruh pengurus pasca pemberhentian
Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar.
"KLB nantinya tidak saja memilih Ketua PWI dan Ketua
DKP Sumbar, namun sepaket dengan semua kepengurusan sekarang. Artinya, usai KLB
nanti, Ketua terpilih atau formatur yang ditetapkan akan menyusun kepengurusan
baru," ungkap Widya Navis dalam rapat yang dihadiri Ketua DKP Zul Effendi,
Sekretaris Firdaus Abie, serta para wakil ketua dan kepengurusan PWI Sumbar
lainnya.
Ditambahkan Widya Navies, dalam KLB nanti, sebagai Plt
Ketua PWI Sumbar, pihaknya juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban
atas semua kegiatan yang telah dilakukan selama kepemimpinannya.
"Meski sebagai Plt, tapi sesuai arahan PWI pusat,
maka saya tetap harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban," ujar Widya
Pendaftaran bakal calon ketua, lanjutnya, mulai dibuka
pada 10 Mei 2024 dan ditutup pada 17 Mei 2024 pukul 17.00 WIB. Bakal calon
ketua bisa mengambil formulir pendaftaran di kantor PWI Sumbar sesuai jadwal
yang ditetapkan.
"Untuk pendaftaran, balon ketua harus melampirkan
foto copy Kartu Biru PWI yang masih aktif, pernah jadi pengurus PWI dan yang
terpenting sudah kompetensi Wartawan Utama. Intinya, sesuai dengan PD/PRT
PWI," terangnya.
Rapat juga menyepakati, setelah penetapan calon ketua
oleh PWI Pusat, maka panitia KLB PWI Sumbar akan melakukan pencabutan nomor
urut calon yang waktunya ditetapkan kemudian.
"Saat ini, kita di kepanitiaan tengah melakukan
verifikasi keanggotaan PWI Sumbar, sehingga nantinya jelas siapa anggota yang
mempunyai hak pilih. Juga, bagi pemilih yang tidak sempat hadir saat KLB, maka
bisa dimandatkan pada pemilih lainnya dan itu hanya untuk satu mandat per
orang," katanya mengakhiri. (devi)