×

Iklan


Zakat, Infak dan Sekedah Untuk Pengentasan Kemiskinan dan Atasi Masalah Modal

04 April 2024 | 16:57:57 WIB Last Updated 2024-04-04T16:57:57+00:00
    Share
iklan
Zakat, Infak dan Sekedah Untuk Pengentasan Kemiskinan dan Atasi Masalah Modal

Padang, Khazanah — Zakat dan infak adalah bagian dari konsep Islam untuk mengentaskan berbagai persoalan umat, termasuk masalah kemiskinan serta kendala permodalan bagi umat yang sedang atau akan berusaha.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat diimbau untuk segera dan secara rutin menyalurkan infak, sedekat, zakat, dan dana sosial kemanusiaan lainnya. Terlebih menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, zakat bertujuan agar seluruh umat Islam dapat bersenang hati di hari yang fitri.

“Alhamdulillah, dalam kesempatan ini kita menyerahkan zakat fitrah melalui Baznas Sumbar atas nama 8 anggota keluarga yang masih menjadi tanggungan,” ucap Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menyerahkan zakat fitrah bersama Wakil Gubernur, Anggota Forkopimda, Sekda Sumbar, Kepala OPD/LPD, Direktur BUMD, Direktur Perusahaan Swasta, Rektor Perguruan Tinggi, dan Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar melalui Baznas Provinsi Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kamis (04/04/2024).

    Gubernur menyebutkan, Baznas selama ini telah secara rutin menyalurkan zakat ke berbagai program. Bahkan pendistribusian untuk sektor pendidikan saja mencapai Rp13 miliar setiap tahun. Ditambah lagi, tahun ini juga disalurkan santunan Lebaran.

    “Penyaluran santunan Lebaran ini kita harapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak mampu. Sehingga, tidak ada yang bersedih menyambut Lebaran, dan semuanya dapat bersenang hati,” katanya.

    Pengelolaan zakat oleh Baznas, sambung Gubernur, juga bertujuan untuk mendorong pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Sehingga, target pemerintah untuk mengentaskan sepenuhnya kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 ini dapat terealisasi.

    Dalam laporannya, Ketua Baznas Provinsi Sumbar, Buchari, menyatakan sepanjang tahun 2023 lalu Baznas di Sumbar berhasil mencapai 105 persen dari target pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan santunan sosial keagamaan lainnya, dengan nilai total mencapai Rp475 miliar.

    “Baznas terus berupaya melakukan penyaluran atau pendistribusian setepat dan secepat mungkin. Baik dengan langsung menyalurkan kepada mustahik, mau pun bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pendistribusiannya,” ucap Buchari. (devi)