Padang, Khazanah – Dari mana sumber uang masyarakat Indonesia
untuk bermain judi online? Berdasarkan hasil survey Jajak Pendapat (Jakpat)
sekitar 426 responden sebanyak 81,2% mengaku sumber dana yang mereka gunakan
untuk bermain judi online yang berasal dari penghasilan pribadi. 6.1% responden rela meminjam uang ke teman atau saudara,
sementara 5.9% memilih untuk menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) demi memenuhi
hasrat berjudi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) RI mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 telah terblokir sebanyak
607.064 konten di internet yang bermuatan judi online. Angka ini mengalami
peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yang masih berada di kisaran 206.245
konten terblokir.
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
RI Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada publik untuk tidak tertarik bermain
judi online, dan kegiatan seperti itu harus dialihkan ke kegiatan yang lebih
produktif untuk negara.
“Kalau dari pantauan sementara kami
pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Jadi habis main judi
online, kurang duit, dia pinjol. Dapat duit pinjol, main judi lagi, kalah lagi.
Jadi gali lubang, gali lubang, gali lubang lagi,” kata Budi Arie, Senin
(5/2/2024).